KONI Akan Verifikasi Anggota PSSI Versi KPSI

Written By Unknown on 22 Mar 2012 | 20.12


Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akan segera memverifikasi sejumlah berkas, khususnya mengenai anggota-anggota yang hadir dalam Kongres Luar Biasa Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KLB KPSI). Hal itu disampaikan Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman saat menerima rombongan anggota PSSI versi KPSI, Rabu (21/3/2012).

Dalam rombongan itu, hadir La Nyalla Mattalitti, berserta beberapa anggota Komite Eksekutif seperti Tonny Aprilani, Robertho Rouw, Hardi Hasan, Diza Rasyid Ali, Zulfadli. Mereka melaporkan beberapa hal, termasuk di dalamnya hasil KLB yang digelar pada 18 Maret lalu.
"Kami sudah menerima berkas-berkas tersebut. Kami akan melakukan verifikasi, karena ini menjadi kewajiban KONI sebagai induk seluruh cabang olah raga," ujar Tono di Kantor KONI, Jakarta.

Dikatakan Tono, laporan ini nantinya akan diverifikasi oleh Badan Abritase Olahraga Indonesia (BAORI). Menurutnya, jika sudah selesai diverifikasi, KONI akan segera diberikan kepada pihak PSSI versi KPSI.
"Setelah itu bakal ada pertemuan lagi, tapi nanti kita jadwalkan setelah proses verifikasi selesai," tambahnya.

Kondisi sepak bola Tanah Air semakin tidak jelas setelah munculnya kembali dualisme organisasi, setelah sebelumnya ada dualisme kompetisi. KPSI melalui KLB, membentuk PSSI versi mereka. Dalam kongres itu, KPSI mengklaim bahwa diikuti oleh sejumlah anggota PSSI yang memiliki suara sah. Kpngres KPSI pun menetapkan La Nyalla sebagai Ketua Umum PSSI.

KPSI pernah mengajukan dua gugatan ke Pengadilan Abritase untuk olahraga (CAS), diantaranya bernomor CAS 2012/A/2688 dan CAS 2012/O/2736 tanggal 16 Maret 2012 tentang keabsahan kongres tahunan PSSI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (18/3/2012). Mereka meminta CAS mengeluarkan putusan sela guna membatalkan keputusan Komite Eksekutif PSSI yang menolak permintaan KLB dari 460 anggota PSSI.

Akan tetapi, CAS kemudian menyatakan bahwa gugatan tersebut ditolak karena merasa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan gugatan yang diajukan atas PSSI. Dalam suratnya, CAS juga menyebutkan bahwa gugatan ini sudah dihentikan dan tidak bisa diajukan upaya hukum apa pun. (kompas.com)

»
Follow Twitter kami @TimnaSSuporter & Facebook Pendukung Timnas Indonesia
Share this article :

Posting Komentar

Ketik komentar anda (No rasis, No Anarkis)

 
Support : Mbojo Network | Tofifoto | Forum Dou Mbojo
Copyright © 2011. Pendukung Timnas Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger